- 249 kali dibaca
HASBULLAH
BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA ACEH
2019
SPR - 904.7 (900-909)
9-78902-457919
Masyarakat Aceh merupakan daerah yang sangat nyata filantropinya ketika mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Daerah inipun tidak dapat dikuasaio lagi oleh Belanda sejak 1942 dan merupakan satu-satunya daerah yang utuh dalam Republik Indonesia hingga penyerahan kedaulatan atau pengakuan kemerdekaan oleh Belanda dengan bentuk Republik Indonesia Serikat, pada 27 Desember 1949 di Den Haag, Belanda. Filantropi Aceh secara factual ada dalam sumbangsinya pada RI sejak awal kemerdekaan hingga saat-saat darurat mempertahankan kemerdekaan RI. Filantropi itu tidak hanya berupa dukungan jiwa dan raga, tetapi moral maupun material juga dikerahkan untuk membantu perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Gelora perang sabil di Aceh juga mampu membakar semangat perjuangan masyarakat Aceh dalam melawan segala bentuk penindasan sehingga mereka mampu bertahan dan terus berjuang hingga ke tujuan demi mencapai kesejahteraan dan kedamaian abadi dalam kebersamaan tanpa meniscayakan adanya keberagaman Indonesia.